KONTRIBUSI UMKM TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional pada tahun 2007, menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp 2.121,31 triliun atau 53,60 persen dari total PDB nasional, mengalami perkembangan sebesar Rp 335,09 triliun atau 18,76 persen dibanding tahun 2006. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp 1.496,25 triliun atau 37,81 persen dan UM sebesar Rp 625,06 triliun atau 15,79 persen, selebihnya UB yaitu Rp 1.836,09 triliun atau 46,40 persen.
Peran UKM terhadap pembentukan total nilai ekspor nasional tahun 2007 mengalami peningkatan sebesar Rp 20,51 triliun atau 16,77 persen yaitu dengan tercapainya angka sebesar Rp 142,82 triliun atau 16,03 persen dari total nilai ekspor nasional. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp 35,51 triliun atau 3,99 persen dan UM sebesar Rp 107,31 triliun atau 12,05 persen, selebihnya adalah UB.
Pada tahun 2007, UKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 91.752.318 orang atau 97,33 persen dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,46 persen atau 2.204.556 orang dibanding tahun 2006. Kontribusi UK tercatat sebanyak 87.032.313 orang atau 92,32 persen dan UM sebanyak 4.720.005 orang atau 5,01 persen.
Pada tahun 2007, peran UKM terhadap pembentukan investasi nasional mengalami peningkatan sebasar Rp 91,39 triliun atau 24,66 persen menjadi Rp 462,01 triliun. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp 204,81 triliun atau 20,82 persen, sedangkan UM sebesar Rp 257,20 triliun atau 26,14 persen dan selebihnya adalah UB.
Pengalaman Indonesia selama tiga puluh tahun kebelakang terutama pada tujuh tahun terakhir, memberikan informasi dan sekaligus pelajaran berharga bagi kita, bahwa pada masa lalu runtuhnya perekonomian Indonesia ternyata sebagai akibat dari kekurang mampuan pengambil keputusan di pemerintahan Indonesia saat itu dalam merespon berbagai isu kritis. Pada saat itu perekonomian Indonesia hanya bertumpu pada beberapa usaha skala besar (konglomerat). Oleh karena itu, respon yang cepat dan tepat terutama oleh pihak pemerintah terhadap isu kritis yang selalu menghantui kegiatan perekonomian tersebut, akan sangat bermanfaat bagi kemungkinan ketahanan dan sekaligus keamanan perekonomian Indonesia di masa mendatan. [Suhendar Sulaeman, 2004]
Kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama kepada kegiatan usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat maju dan berkembang sesuai dengan kapasitasnya, merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi ketahanan dan keamanan perekonomian Indonesia di masa mendatang. Ini artinya bahwa UMKM harus dapat tumbuh dengan baik, sehingga masalah mengenai pengangguran, rendahnya minat investasi dan ekonomi biaya tinggi dapat berkurang secara nyata.